Dalam artikel ini saya akan mengulas mengenai apa itu PPN dalam Perpajakan.
Bagi anda yang saat ini sudah berkewajiban melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN), pastinya anda harus tau dan harus bisa menguasai cara menghitung PPN dengan benar.
Ok, langsung saja kita to the point. Dan berikut ini penjelasan singkat tentang PPN beserta penyelesaian contoh kasus dalam PPN:
Apa itu PPN ?
>PPN merupakan pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli barang kena pajak / jasa kena pajak yang memiliki pertumbuhan nilai dan pastinya pemungutan ini hanya boleh dilakukan dan dilaporkan oleh pihak PKP.
Akan tetapi, pihak yang berkewajiban membayarkan PPN adalah konsumen terakhir.
Berapa besaran tarif PPN ?
mengacu pada pasal 7 UU NO 42 TH 2009, besaran tarif PPN sebagai berikut:
1. Tarif PPN 10%
2. Tarif PPN 0% apabila; a) ekspor barang kena pajak berwujud, b) ekspor barang kena pajak tak berwujud, c) ekspor jasa kena pajak.
3. Tarif PPN yang ada pada point pertama bisa saja berubah menjadi paling terendah yaitu 5% atau bisa palinh tertinggi yaitu sebesar 15% sebagaimana diatur dalam PP.
Bagaimana cara menghitung PPN ?
Pada umumnya cara menghitung PPN adalah dengan cara mengalikan tarif PPN dengan dasar pengenaan pajak (DPP).
Nah, setelah kita mengetahui gambaran dari PPN, bolehlah kita mencoba dan memberanikan diri untuk menghitung serta menyelesaikan contoh kasus PPN dibawah ini:
Contoh: PT. Safuan Mendunia adalah Pkp yang menjual elektronik di daerah Pati. Selama bulan agustus 2019 PT. Safuan Mendunia melakukan berbagai transaksi sebagai berikut:
1. Penjualan secara langsung pada konsumen sebesar 1.500.000,00
2. Penyerahan BKP yakni barang elektronik kepada Pemerintah Kota Pati sebesar 650.000.000,00. Harga sudah termasuk PPN
3. Membangun gedung dengan biaya 500.000.000,00
4. Memberi bantuan sosial kepada panti asuhan 1 buah tv seharga 1.800.000,00. Dengan keuntungan 100.000,00
Namun, selain transaksi diatas , ternyata masih ada beberapa transaksi tambahan diantaranya :
1. Membeli mobil dengan harga 660.000.000,00. Sudah termasuk PPN
dengan melihat kasus tersebut hitunglah PPN dari tiap transaksi beserta berapa total PPN yang harus disetor PT. Safuan Mendunia ?
JAWAB
Setiap Transaksi :
1. PPN~10%×1,5 m = 150 jt
2. DPP~100/110×660 jt = 600 jt
PPN~ 10%×660jt = 60jt
3. DPP~ 20%×500 jt = 100 jt
PPN~10%×100 jt = 10 jt
4. DPP~ 1.800.000-100.000= 1,7 jt
Tambahan :
1. DPP~100/110×660 jt = 600 jt
PPN~10%×660 jt = 60 jt
Total PPN yang harus disetor adalah sebagai berikut :
PPN keluaran :
Transaksi 1+2+3+4
= 150 jt + 60 jt + 10 jt + 1.7 jt
= 221.700.000,00
PPN Masukan :
60 jt
Cara menghitung PPN yang harus disetor
= Pajak Keluaran - Pajak Pemasukan
= 221.700.000,00 - 60.000.000,00
= 161.700.000
Jadi Total PPN yang harus disetorkan PT. Safuan Mendunia atas berbagai transaksi selama 1 bulan adalah sebesar 161.700.000,00
Nah, itulah cara menyelesaikan kasus PPN.
Sumber Bacaan :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar